1.
jj
Nama : Mitha Kartika Susanto
MPM : 16214680
Kelas : 3EA32
Model Etika
dalam Bisnis
1.1 Immoral Manajemen
Immoral
manajemen merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip
etika bisnis.
Contoh: Mendapatkan kayu secara
ilegal. Beberapa perusahaan yang sengaja membakar hutan tersebut sebenarnya
adalah Perusahaan yang telah melakukan pencurian kayu, sehingga untuk
menghilangkan jejaknya mereka melakukan penebangan hutan secara sengaja. Hal
ini dibuktikan dengan melihat tunggal pohon bekas potongan gergaji mesin.
1.2 Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam
aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda
dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya
bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas.
Ada 2 jenis
lain manajemen tipe amoral ini, yaitu:
·
Manajemen yang dikenal tidak sengaja
berbuat amoral (unintentional amoral manager).
· Tipe Manajer yang sengaja berbuat
amoral Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan etika yang
harus jalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika tersebut,
berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka misalnya ingin melakukan
efisiensi dan lain-lain.
Contoh: Kasus Lapindo Brantas Inc.
(LBI). Akibat kecerobohan yang dilakukan pihak manajemen LBI, hingga saat ini
semburan lumpur masih berlangsung hingga saat ini sehingga menggenangi ruas
jalan dan pemukiman penduduk. Beberapa prosedur yang dilanggar LBI antara lain:
- LBI tidak mengindahkan Surat Edaran Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1462/20/DJP/1996, yaitu salah satu syarat pemberian Kuasa Pertambangan (KP) eksplorasi atau eksploitasi, LBI selaku pemegang KP harus melakukan mekanisme Pengumuman Setempat (PS) untuk melindungi kepentingan sosial rakyat setempat dimana usaha pertambangan dilakukan.
- LBI tidak mengindahkan PP Nomor 27 Tahun 1999 tentang AMDAL. LBI tidak mengindahkan Pasal 33 ayat 1, Pasal 7 ayat 1.
- LBI sengaja melanggar prosedur utama sebagai standar operasional pengeboran minyak dan gas. LBI sengaja tidak memasang selubung bor.
1.3 Moral Manajemen
Nilai-nilai
etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk
perilaku dan aktivitas bisnisnya.
Contoh: Kasus enron & KAP Arthur
Anderse. Enron, suatu perusahaan yang menduduki ranking tujuh dari lima ratus
perusahaan terkemuka di Amerika Serikat dan merupakan perusahaan energi
terbesar di AS jatuh bangkrut dengan meninggalkan hutang hampir sebesar US $
31.2 milyar. Dalam kasus Enron diketahui terjadinya perilaku moral hazard
(perilaku jahat) : diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan mencatat
keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi
keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati para
investor, kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih,
termasuk wakil presiden Amerika Serikat.
2. Sumber
Nilai Etika
2.1 Agama
Bermula dari buku Max Weber The
Protestant Ethic and Spirit of Capitalism menjadi tegak awal keyakinan orang
adanya hubungan erat antara ajaran agama dan etika kerja, atau antara penerapan
ajaran agama dengan pembangunan ekonomi. Etika sebagai ajaran baik-buruk,
salah-benar, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan
tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah
sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi Barat menunjuk pada kitab Injil
(Bibble), dan etika ekonomi yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Demikian pula
etika ekonomi Islam termuat dalam lebih dari seperlima ayat-ayat yang muat
dalam Al-Qur’an.
Etika bisnis menurut ajaran Islam
digali langsung dari Al Quran dan Hadits Nabi. Dalam ajaran Islam, etika bisnis
dalam Islam menekakan pada empat hal Yaitu : Kesatuan (Unity), Keseimbangan
(Equilibrium), Kebebasan (FreeWill) dan tanggung jawab (Responsibility). Etika
bisnis Islam menjunjung tinggi semangat saling percaya, kejujuran dan keadilan,
sedangkan antara pemilik perusahaan dan karyawan berkembangan semangat
kekeluargaan (brotherhood).
Misalnya dalam perusahaan yang
islami gaji karyawan dapat diturunkan jika perusahaan benar-benar merugi dan
karyawan juga mendapat bonus jika keuntungan perusahaan meningkat. Buruh muda
yang masing tinggal bersama orang tua dapat dibayar lebih rendah, sedangkan
yang sudah berkeluarga dan punya anak dapat dibayar lebih tinggi disbanding
rekan-rekannya yang muda.
2.2 Budaya
Referensi penting lainnya yang dapat
dimanfaatkan sebagai acuan etika bisnis adalah pengalaman dan perkembangan
budaya, baik budaya dari suatu bangsa maupun budaya yang bersumber dari
berbagai negara. Budaya yang mengalami transisi akan melahirkan nilai,
aturan-aturan dan standar-standar yang diterima oleh suatu komunitas tertentu
dan selanjutnya diwujudkan dalam perilaku seseorang, suatu kelompok atau suatu
komunitas yang lebih besar. Budaya adalah suatu sistem nilai dan norma yang
diberikan pada suatu kelompok atau komunitas manusia dan ketika itu disepakati
atau disahkan bersama-sama sebagai landasan dalam kehidupan.
2.3 Filosofi
Salah satu sumber nilai-nilai etika
yang juga menjadi acuan dalam pengambilan keputusan oleh manusaia adalah
ajaran-ajaran Filosofi. Ajaran filosofi tersebut bersumber dari ajaran-ajaran
yang diwariskan dari ajaran-ajaran yang sudah diajarkan dan berkembang lebih
dari 2000 tahun yang lalu. Ajaran ini sangat komplek yang menjadi tradisi
klasik yang bersumber dari berbagai pemikiran para filsuf-filsuf saat ini.
Ajaran ini terus berkembang dari tahun ke tahun.
Di Negara barat, ajaran filosofi
yang paling berkembang dimulai ketika zaman Yunani kuno pada abad ke 7
diantaranya Socrates (470 Sm-399 SM) Socrate percaya bahwa manusia ada untuk
suatu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam
mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya sebagai
seorang pengajar, Socrates dikenang karena keahliannya dalam berbicara dan
kepandaian pemikirannya.
Socretes percaya bahwa kebaikan
berasal dari pengetahuan diri, dan bahwa manusia pada dasarnya adalah jujur,
dan bahwa kejahatan merupakan suatu upaya akibat salah pengarahan yang
membebani kondisi seseorang. Pepatah yang terkenal mengatakan. “Kenalilah
dirimu” dia yang memperkanalkan ide-ide bahwa hukum moral lebih tinggi
daripada hukum manusia.
2.4 Hukum
Adalah perangkat aturan-aturan yang
dibuat oleh pemerintah dalam rangka untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa
dan bernegara. Hukum menentukan ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan
dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong para perbaikan-perbaikan
masalah yang dipandang buruk atau tidak baik dalam komunitas. Sebenarnya bila
kita berharap bahwa dengan hukum dapat mengantisipasi semua tindakan
pelanggaran sudah pasti ini menjadi suatu yang mustahil. Karena biasanya hukum
dibuat setelah pelanggaran yang terjadi dalam komunitas.
3. Leadership (Tokoh Pemimpin di Bidang Bisnis)
Chairul Tanjung menyatakan bahwa
dalam membangun bisnis, mengembangkan jaringan adalah hal yang penting. Selain
itu memiliki rekanan yang baik sangat diperlukan. Membangun relasi pun bukan
hanya kepada perusahaan yang sudah ternama, tetapi juga pada yang belum
terkenal sekalipun. Baginya, pertemanan yang baik akan membantu proses
berkembangnya bisnis yang dikerjakan. Ketika bisnis pada kondisi tidak bagus
maka jejaring bisa diandalkan.
Dalam hal investasi, Chairul Tanjung
memiliki idealisme bahwa perusahaan lokalpun bisa menjadi perusahaan yang bisa
bersinergi dengan perusahaan-perusahaan multinasional. Ia tidak menutup diri
untuk bekerja sama dengan perusahaan multinasional dari luar negeri.
Menurutnya modal memang penting
dalam membangun dan mengembangkan bisnis. Namun kemauan dan kerja keras,
merupakan hal paling pokok yang harus dimiliki seseorang yang ingin sukses.
Baginya mendapatkan mitra kerja yang handal adalah segalanya. Dimana membangun
kepercayaan sama halnya dengan membangun integritas.
Dalam bisnis, Chairul menyatakan
bahwa generasi muda sudah seharusnya sabar, dan mau menapaki tangga usaha satu
persatu. Menurutnya membangun sebuah bisnis tidak seperti membalikkan telapak
tangan. Dibutuhkan sebuah kesabaran, dan tak pernah menyerah. Jangan sampai
banyak yang mengambil jalan seketika, karena dalam dunia usaha kesabaran adalah
salah satu kunci utama dalam mencuri hati pasar.
4. Faktor Yang Mempengaruhi Etika Manajerial
4.1 Strategi dan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang
berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah
aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Fungsi yang penting dari sebuah manajemen
adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat
perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa
harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan
yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin
dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi
perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh
kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang
jujur.
4.2 Karakter Individu
Merupakan suatu proses psikologi
yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang
dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal
(interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu. Perjalanan
hidup suatu perusahaan tidak lain adalah karena peran banyak individu dalam
menjalankan fungsi-fungsinya dalam perusahaan tersebut.
Perilaku para individu ini tentu
akan sangat mempengaruhi pada tindakan-tindakan mereka ditempat kerja atau dalam
menjalankan aktivitas bisnisnya. Semua kualitas individu nantinya akan
dipengaruhi oleh beberapa faktor-faktor yang diperoleh dari luar dan kemudian
menjadi prinsip yang dijalani dalam kehidupannya dalam bentuk perilaku.
Faktor-faktor tersebut yang pertama adalah pengaruh budaya, pengaruh budaya ini
adalah pengaruh nilai-nilai yang dianut dalam keluarganya.
4.3 Budaya Organisasi
Menurut
Mangkunegara, budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem
keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang
dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah
adaptasi eksternal dan integrasi internal.
Budaya organisasi juga berkaitan
dengan bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan
tidak terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak.
Budaya organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerja
yang lebih bersifat evaluatif.
Contohnya misi yang dapat ia
paksakan pada seluruh anggota organisasi. Dimana hal ini dilakukan dengan
pertama merekrut dan mempertahankan anggota yang sepaham. Kedua, melakukan
indokrinasi dan mensosialisasikan cara pikir dan berperilaku kepada
karyawan. Lalu yang terakhir adalah pendiri bertindak sebagai model peran yang
mendorong anggota untuk mengidentifikasi diri, dan jika organisasi mengalami
kemajuan maka organisasi akan mencapai kesuksesan, visi, dan pendiri akan
dilihat sebagai faktor penentu utama keberhasilan.
Fungsi
Budaya Organisasi
1.
Perasaan Identitas dan Menambah
Komitmen Organisasi
- Alat pengorganisasian anggota
- Menguatkan nila-nilai dalam organisasi
- Mekanisme kontrol perilaku
- Mendorong dan meningkatkan kinerja ekonomi baik
dalam jangka pendek dan panjang.
- Penentu arah organisasi mana yang boleh dan yang
tidak boleh.
Contoh-Contoh Budaya Organisasi
1. Kerapian
Administrasi
Budaya
organisasi dalam hal keraian administrasi, merupakan yang harus dihidupkan
dalam organisasi, baik itu surat-menyurat, keuangan, pendapatan karyawan,
barang masuk/keluar, dan sebagianya yang membantu dalam kinerja organisasi.
- Pembagian
Wewenang Yang Jelas
Hal ini
merupakan kunci yang dapat menentukan keberhasilkan akan kinerja dalam
perusahaan. Tanpa adanya pembagian wewenang kinerja mungkin para anggota atau
karyawan dalam perusahaan tersebut akan kebingungan mana yang dijalankan dan
mana yang tidak.
- Kedisiplinan
Kedisiplinan
merupakan budaya organisasi yang melekat dimana pun berada. Dimana disiplin
merupakan karakter dari orang-orang sukses yang dapat menghargai waktu.
- Inovasi
Budaya
organisasi biasanya akan mendorong anggota team untuk melahirkan suatu ide-ide
kreatif dan inovasi baru untuk tujuan organisasi yaitu kemajuan organisasi
CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS
Selasa 10 Juni 2014, 19:19 WIB
Jakarta - Sekitar 50 calon jemaah haji yang mewakili 300
rekan mereka menduduki biro travel Koperasi Simpan Pinjam Multi Niaga (KSP MN)
gara-gara tak kunjung diberangkatkan haji tahun ini. Padahal Ongkos Naik Haji
(ONH) sudah dibayarkan sejak 2011. Namun, pemilik KSP MN Mubyl Handaling
mengaku tak menerima uang itu. Waduh!
Oleh para
calon jamaah haji, kasus ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri. Menurut pengacara
Mubyl Handaling, Irlan Superi, Polri sduah menetapkan satu tersangka, yakni
direktur operasional RS. Sedangkan kliennya, Mubyl, hingga kini berstatus
saksi.
"Hingga
kini dalam proses hukumnya, Mubyl hanya menjadi saksi bukan tersangka. Lantaran
tidak ada bukti aliran dana itu masuk ke Mubyl," kata Irlan usai menemui
puluhan calon jemaah haji yang mengamuk di kantor KSP MN yang berada di kawasan
niaga Kompleks Ruko Matraman, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa
(10/6/2014).
Posisi
kliennya di KSP MN adalah komisaris utama, dan tidak tahu menahu tentang jemaah
haji yang telantar. Irlan beralasan, operasional KSP MN sehari-hari dijalankan
oleh RS.
"RS
sendiri saat ini masih dalam pengejaran petugas. Klien saya juga sudah meminta
RS untuk bertangung jawab," imbuhnya.
Ia
mengatakan kliennya turut prihatin nasib calon jemaah haji yang terlantar.
Jikapun mereka meminta uang dikembalikan, ia berharap jemaah bersabar.
"Pada
dasarnya klien saya iba dengan calon jemaah haji, tapi tidak punya kemampuan
untuk menjalankan kewajibannya. Sekarang ini dia sedang tidak memiliki
dananya," ungkapnya.
Caleg Gagal
Caleg Gagal
Koordinator calon
jemaah haji, John Samsir, menduga uang dari ratusan calon jemaah haji ini
digunakan Mubyl untuk kampanye Pileg 2014.
"Pemilik
ini caleg gagal, kita baru tahu begitu 2 Februari 2014, spanduk dia banyak
bertebaran. Kita menduga uang itu digunakan untuk dia kampanye," kata
John.
John
mengungkapkan modus yang digunakan Mubyl dengan janji bisa mempercepat naik
haji dengan harga lebih murah. Hal ini dipercaya jemaah lantaran Mubyl dianggap
memiliki kenalan.
"Ngakunya
ada kenalan di Kemenag sehingga kami pun percaya. Setelah diusut ternyata
perusahaan ini menggunakan stempel Kementerian Agama palsu," ungkap dia.
Namun
tuduhan John dimentahkan oleh pengacara Mubyl, Irlan. "Tidak ada bukti
aliran dana itu masuk ke Mubyl," kata Irlan.
ANALISIS
KASUS
Travel haji dan
umroh di Indonesia sudah sangat banyak dan cenderung mudah ditemukan, dari yang
murah sampai yang mahal. Mudahnya membuat biro haji dan umroh di Indonesia
serta mayoritas agama di Indonesia Islam membuat banyaknya oknum-oknum yang
memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan praktek-prakter kecurangan. Seperti
dalam kasus ini, pemilik biro haji dan umroh ini tidak bisa menepati janjinya
untuk memberangkatkan haji para calon haji yang sudah mendaftar dan membayar
untuk bisa pergi haji ke Arab Saudi. Pemilik biro haji ini terus mengalihkan
ketika ditagih janjinya untuk menaikkan haji para kliennya ini.
Dalam kasus
ini terdapat prinsip-prinsip yang dilanggar didalamnya seperti:
1. Pelanggaran
prinsip kejujuran: dalam kasus ini prinsip kejujuran telah dilanggar karena
pemilik biro haji tersebut tidak menepati janjinya untuk memberangkat haji para
nasabahnya sesuai dengan tanggal perjanjian dan cenderung menghindar saat
ditagih dan dimintai klarifikasi dan juga cenderung seperti menutupi kesalahan
akibat menggunakan uang dari nasabahnya tersebut.
2.
Pelanggaran prinsip Keadilan:
Keadilan disini adalah sama-sama menerima keuntungan dan tidak ada yang
dirugikan. Para calon haji membayar dan mengikuti persyaratan dari biro haji
untuk dapat diberangkatkan haji begitu pula pemilik biro haji juga harus dapat
memberikan jasanya untuk memberangkan haji paran calon kliennya.
3.
Pelanggaran Prinsip integritas
Moral: dalam kasus ini nama perusahaan yang sudah susah payah dibangun, harus
dirusak dalam waktu sekejap akibat ulah dari orang yang ada di dalam biro haji
tersebut yang terindikasi kecurangan memakai uang para nasabahnya untuk
kampanye pemilihan Caleg.
Kasus seperti penipuan biro haji ini
seharusnya tidak boleh terulang kembali karena, orang yang ingin naik haji
memerlukan uang yang tidak sedikit dan tidak jarang mereka sudah menabungnya
selama bertahun-tahun bahkan sampai puluhan tahun.
Saran untuk Penyelesaian Kasus
Untuk kedepannya agar pemerintah
lebih memperketat syarat-syarat pendirian suatu biro haji dan umroh agar meminimalisir
kecurangan yang dilakukan oleh para pemilik maupun para pekerja didalamnya.
Selain itu untuk para calon haji yang hendak mendaftar alangkah baiknya agar
selalu mencari tempat-tempat biro haji dan umroh yang sudah terakreditasi baik
dan carilah tempat biro haji dan umroh yang memberikan harga normal dan jangan
tergiur dengan harga murah yang tidak wajar. Dan untuk para pelaku kecurangan
dan penipuan dalam bisnis biro haji dan umroh seperti ini sudah seharusnya
diberikan hukuman dan sanksi yang lebih tegas agar kedepannya tidak ada kasus
seperti ini lagi.
Sumber :
https://selviyanapratami.wordpress.com/2016/02/02/model-etika-dalam-bisnis-sumber-nilai-etika-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika-manajerial/
http://www.spocjournal.com/disertasi/251-bab-ii-tinjauan-pustaka-pengertian-etika-bisnis.html
http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/
http://antilicious.wordpress.com/2011/11/24/makalah-etika-bisnis/
http://oky-d-ace.blogspot.co.id/2013/11/etika-bisnis.html