Rabu, 24 Mei 2017

JENIS PASAR, LATAR BELAKANG MONOPOLI, ETIKA DALAM PASAR KOMPETITIF


NAMA      : MITHA KARTIKA SUSANTO
NPM         : 16214680
KELAS     : 3EA32

Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, Etika dalam Pasar Kompetitif
Pengertian Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual. Berikut bentuk-bentuk struktur pasar : pasar persaingan sempurna pengertian pasar persaingan sempurna adalah bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran dimana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya / tidak terbatas.
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri :
·         Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
  • Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogeny
  • Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga.
Pasar persaingan tidak sempurna, pasar persaingan tidak sempurna adalah pasar yang tidak terorganisasi secara sempurna, atau bentuk pasar dimana salah satu ciri dari pasar persaingan sempurna tidak terpenuhi. Pasar persaingan tidak sempurna terdiri atas :
  1. Pasar monopoli
  2. Pasar oligopoli
Pasar persaingan monopolistic dan pasar monopoli. Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran dimana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli/konsumen.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri :
  • hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
  • tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
  • produsen memiliki kekuatan menentukan harga
  • tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan
Pasar oligopoly

Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar
Oligopoli memiliki ciri-ciri:
  • Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
  • Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
  • Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar
Pasar persaingan monopolistik.

Pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis.

Monopoli dan Dimensi Etika Bisnis

Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna.




Etika di dalam Pasar Kompetitif (Pasar Persaingan Sempurna)


Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat
pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.

Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
  • Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
  • Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
  • Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
  • Jumlah penjual dan pembeli banyak
  • Posisi tawar konsumen kuat
  • Penjual bersifat pengambil harga
  • Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
  • Kompetisi pada Pasar Ekonomi Global

Pasar global merupakan pasar berskala dunia yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor yaitu adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan.
Kompetisi global adalah bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Adanya kompetisi global, memberikan dorongan pada usaha-usaha di Indonesia untuk tetap eksis di tengah persaingan dunia. Faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi daya, atau kemampuan, bagi Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar global, antara lain faktor sumber daya manusia dan faktor produktivitas dan efisiensi.
Dari segi makro, dalam menghadapi tantangan globalisasi perusahaan atau pelaku bisinis, pemerintah dan akademisi perlu mengembangkan tenaga kerja nasional melalui program-program terpadu dan nyata seperti misalnya penyusunan kurikulum pendidikan yang mengacu pada dunia usaha, dan pemberian pelatihan-pelatihan praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita harus optimis dan segera menentukan dan menjalankan strategi yang tepat dalam meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja ditingkat nasional kita agar kita tidak tertinggal jauh dalam percaturan bisnis dunia.

https://emhaanugrahakbar.wordpress.com/2016/11/24/jenis-pasar-latar-belakang-monopoli-etika-dalam-pasar-kompetitif/

TUGAS ETIKA BISNIS

NAMA           : MITHA KARTIKA SUSANTO
NPM              : 16214680
KELAS          : 3EA32

Norma dan Etika Dalam Pemasaran, Produksi, Manajemen Sumber Daya Manusia dan Finansial

I.       Pasar dan Perlindungan Konsumen
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
1.      Pandangan kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen
                    Menurut pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam hubungan kontraktual.
2.      Teori Due care
             Teori ini menerangkan tentang kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen sangat rentan  terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen. 
3.      Pandangan teori biaya sosial
                    Teori ini menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor” (hendaknya si penjual berhati- hati). 


                  II.     Etika Iklan
Dalam periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik konsumen.Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi suatu negara.Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan beretika.Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang. Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik, namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk saingannya.Di Indonesia iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan pendidikan bagi banyak orang.Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak sepantasnya untuk di iklankan.Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika.Banyak sekali yang melupakan etika dalam beriklan.Iklan sangat penting dalam menentukan posisi sebuah produk.
Definisi iklan adalah Pesan komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk yang disampaikan melalui sesuatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat
Definisi periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan, penyampaian dan umpan balik dari pesan komunikasi pemasaran.

III.         Privasi Konsumen
Privasi merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu.tingkatan privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
IV.          Multimedia Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/ produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.

V.       Etika Produksi
Pengertian produksi adalah Produksi yang menghasilkan barang dan jasa baru sehingga dapat menambah jumlah, mengubah bentuk, atau memperbesar ukurannya.Misalnya beternak dan bercocok tanam.Produksi diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau menambah daya guna suatu barang sehingga lebih bermanfaat.

VI.       Pemanfaatan SDM
Dalam pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi.Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.  Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
         2.  Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
         3.  Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.


Dalam pemanfaatan sumber daya  tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.

VII.       Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
Perusahaan dengan etika yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
a)    Kejujuran
b)   Keterbukaan
c)    Loyalitas kepada perusahaan
d)   Konsisten kepada keputusan
e)    Dedikasi kepada stakeholder
f)    Kerjasama yang baik
g)   Disiplin         
h)   Bertanggung jawab

VII.     Hak-Hak Pekerja
Terdapat 8 hak – hak dasar pekerja, yaitu :
· HAK DASAR PEKERJA DALAM HUBUNGAN KERJA.
· HAK DASAR PEKERJA ATAS JAMINAN SOSIAL DAN K3 (KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA).
· HAK DASAR PEKERJA ATAS PERLINDUNGAN UPAH.
· HAK DASAR PEKERJA ATAS PEMBATASAN WAKTU KERJA, ISTIRAHAT, CUTI DAN LIBUR.
· HAK DASAR UNTUK MEMBUAT PERJANJIAN KERJA BERSAMA (PKB).
· HAK DASAR MOGOK.
· HAK DASAR KHUSUS UNTUK PEKERJA PEREMPUAN.
· HAK DASAR PEKERJA MENDAPAT PERLINDUNGAN ATAS TINDAKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK).

IX.  Hubungan Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

X.   Persepakatan Menggunakan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.