NAMA : MITHA KARTIKA SUSANTO
NPM : 16214680
KELAS : 3EA32
Norma dan Etika Dalam
Pemasaran, Produksi, Manajemen Sumber Daya Manusia dan Finansial
I.
Pasar dan Perlindungan Konsumen
Adapun
kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang
melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis
produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang
berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban
produsen pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan
pandangan biaya sosial.
1. Pandangan
kontrak kewajiban produsen terhadap konsumen
Menurut
pandangan kontrak tentang tugas usaha bisnis terhadap konsumen, hubungan antara
perusahaan dengan konsumen pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, dan
kewajiban moral perusahaan pada konsumen adalah seperti yang diberikan dalam
hubungan kontraktual.
2. Teori
Due care
Teori ini menerangkan tentang
kewajiban perusahaan terhadap konsumen didasarkan pada gagasan bahwa pembeli
dan konsumen tidak saling sejajar dan bahwa kepentingan-kepentingan konsumen
sangat rentan terhadap tujuan-tujuan perusahaan yang dalam hal ini
memiliki pengetahuan dan keahlian yang tidak dimiliki konsumen.
3. Pandangan
teori biaya sosial
Teori ini
menegaskan bahwa produsen bertanggungjawab atas semua kekurangan produk dan
setiap kekurangan yang dialami konsumen dalam memakai poroduk tersebut. Teori
ini merupakan versi yang paling ekstrem dari semboyan “ caveat venditor”
(hendaknya si penjual berhati- hati).
II. Etika
Iklan
Dalam
periklanan, etika dan persaingan yang sehat sangat diperlukan untuk menarik
konsumen.Karena dunia periklanan yang sehat sangat berpengaruh terhadap kondisi
ekonomi suatu negara.Sudah saatnya iklan di Indonesia bermoral dan
beretika.Berkurangnya etika dalam beriklan membuat keprihatinan banyak orang.
Tidak adanya etika dalam beriklan akan sangat merugikan bagi masyarakat, selain
itu juga bagi ekonomi suatu negara. Secara tidak sadar iklan yang tidak
beretika akan menghancurkan nama mereka sendiri bahkan negaranya sendiri. Saat
ini banyak kita jumpai iklan-iklan di media cetak dan media elektronik
menyindir dan menjelek-jelekkan produk lain. Memang iklan tersebut menarik,
namun sangat tidak pantas karena merendahkan produk saingannya.Di Indonesia
iklan-iklan yang dibuat seharusnya sesuai dengan kebudayaan kita dan bisa memberikan
pendidikan bagi banyak orang.Banyak sekali iklan yang tidak beretika dan tidak
sepantasnya untuk di iklankan.Makin tingginya tingkat persaingan menyebabkan
produsen lupa atau bahkan pura-pura lupa bahwa iklan itu harus beretika.Banyak
sekali yang melupakan etika dalam beriklan.Iklan sangat penting dalam
menentukan posisi sebuah produk.
Definisi iklan adalah Pesan komunikasi pemasaran
atau komunikasi publik tentang sesuatu produk yang disampaikan melalui sesuatu
media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal serta ditujukan kepada sebagian
atau seluruh masyarakat
Definisi
periklanan adalah seluruh proses yang meliputi penyiapan, perencanaan,
penyampaian dan umpan balik dari pesan komunikasi pemasaran.
III. Privasi
Konsumen
Privasi
merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan yang dikehendaki seseorang pada
suatu kondisi atau situasi tertentu.tingkatan privasi yang diinginkan itu
menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu adanya keinginan untuk
berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin menghindar atau berusaha
supaya sukar dicapai oleh orang lain. adapun definisi lain dari privasi yaitu
sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh
pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang
diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang
secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.
IV. Multimedia
Etika Bisnis
Salah
satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam
menyebarkan informasi,
karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multimedia
terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa
lepas dari stasiun TV, koran,
majalah, buku, radio, internet provider, event organizer,
advertising agency, dll.
Multimedia
memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat
terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu
kebiasaan/ produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai saluran
komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.
V. Etika
Produksi
Pengertian
produksi adalah Produksi yang menghasilkan barang dan jasa baru sehingga dapat
menambah jumlah, mengubah bentuk, atau memperbesar ukurannya.Misalnya beternak
dan bercocok tanam.Produksi diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau
menambah daya guna suatu barang sehingga lebih bermanfaat.
VI. Pemanfaatan
SDM
Dalam
pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai
bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi.Oleh karena itu,
dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan
industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM,
permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kualitas SDM yang sebagian
besar masih rendah atau kurang siap memasuki dunia kerja atau
dunia usaha.
2. Terbatasnya
jumlah lapangan kerja.
3. Jumlah
angka pengangguran yang cukup tinggi.
Dalam pemanfaatan sumber
daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program
pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai
dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan
program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat
mengenai lapangan pekerjaan.
VII. Etika
Kerja
Etika
kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan
perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari.
Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan,
konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik,
disiplin, dan bertanggung jawab.
Perusahaan dengan etika
yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni :
a)
Kejujuran
b) Keterbukaan
c)
Loyalitas kepada perusahaan
d)
Konsisten kepada keputusan
e)
Dedikasi kepada stakeholder
f)
Kerjasama yang baik
g)
Disiplin
h)
Bertanggung jawab
VII. Hak-Hak
Pekerja
Terdapat 8 hak – hak dasar
pekerja, yaitu :
· HAK DASAR PEKERJA DALAM HUBUNGAN KERJA.
· HAK DASAR PEKERJA ATAS JAMINAN SOSIAL
DAN K3 (KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA).
· HAK DASAR PEKERJA ATAS PERLINDUNGAN
UPAH.
· HAK DASAR PEKERJA ATAS PEMBATASAN WAKTU
KERJA, ISTIRAHAT, CUTI DAN LIBUR.
· HAK DASAR UNTUK MEMBUAT PERJANJIAN
KERJA BERSAMA (PKB).
· HAK DASAR MOGOK.
· HAK DASAR KHUSUS UNTUK PEKERJA PEREMPUAN.
· HAK DASAR PEKERJA MENDAPAT PERLINDUNGAN
ATAS TINDAKAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK).
IX. Hubungan
Saling Menguntungkan
Dalam
prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini
menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win-win situation. Atau menuntut agar bisnis dijalankan
sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
X. Persepakatan
Menggunakan Dana
Pengelola
perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga
penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana
penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami.
Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana
dengan alokator dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar